Dua Pelaku Curat di Bekuk Polisi Muara Jawa
TENGGARONG, Polsek Muara Jawa berhasil membekuk dua pelaku Curat
(Pencurian dan Pemberatan) yang terjadi di Jetty PT. Singlurus Pratama tepatnya
di Kelurahan Teluk Dalam Kecamata Muara Jawa, Jumat (24/2).
“Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (23/2),setelah mendapat laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku, pada Jumat (24/2), di Jalan Ampera Rt. 45 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Palaran, anggota Polsek Muara Jawa lebih dulu menangkap tersangka bernama Tekko (24). “ ungkap Kapolres Kukar AKBP Fadilah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Triyanto.
Selain itu salah satu tersangka atas nama Firdaus alias Daus (41) sekitar pukul 10.15 wita juga ditangkap.
Dari hasil penangkapan tersangkan ditemukan barang bukti berupa kabel tembaga panjang kurang lebih 40 meter, bekas kupasan kabel serta 2 buah gunting kabel, 2 buah gunting dan juga 1 buah carter.
"Kini kedua tersangka diamanakan di Polsek Muara Jawa guna
proses lebih lanjut dan kedua tersangka terancam Pasal 363 ayat 4e KUHP." Katanya.(dra-poskotakaltimnews.com)